Syarat & Ketentuan

 

Definisi

  1. Aplikasi “Kreditplus Mobile” adalah perangkat lunak yang dibuat, dan dioperasikan oleh PT KB Finansia Multi Finance sebagai alat untuk memberikan berbagai layanan finansial berbasis mobile dengan sistem operasi Android dan iOS yang selanjutnya disebut aplikasi Kreditplus Mobile.

  2. Pengguna aplikasi “Kreditplus Mobile adalah calon konsumen dan atau konsumen PT KB Finansia Multi Finance yang menggunakan aplikasi “Kreditplus Mobile” dengan melakukan pemasangan aplikasi di perangkat mobile yang selanjutnya disebut sebagai pengguna.

  3. Perusahaan pembiayaan adalah PT. KB Finansia Multi Finance yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan menggunakan merek dagang Kreditplus.

  4. KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  5. APR (Annual Percentage Rate) adalah jumlah persentase maksimum semua biaya yang terkait dengan pinjaman pengguna, termasuk di dalamnya bunga pinjaman, biaya analisa kredit, biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, biaya survey, biaya pencatatan notaris dan biaya lainya.

  6. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang digunakan saat melakukan akses ke aplikasi Kreditplus Mobile setelah pengguna melakukan login menggunakan OTP.

  7. OTP (One Time Password) adalah nomor acak sebagai identifikasi sekali pakai yang dikirimkan ke nomor handphone terdaftar milik pengguna saat melakukan registrasi maupun login ke dalam aplikasi.

  8. Layanan notifikasi adalah pemberitahuan oleh ke aplikasi Kreditplus Mobile ke pengguna terhadap layanan tertentu yang disediakan oleh Kreditplus.

 

 Syarat Pendaftaran

  1. Melakukan pemasangan aplikasi Kreditplus Mobile melalui perangkat mobile yang dapat diakses melalui :

    1. Penyedia layanan aplikasi berbasis iOS “App Store” dan layanan aplikasi berbasis android “Google Play Store”

    2. Informasi resmi aplikasi Kreditplus Mobile terdapat pada situs www.kreditplus.com dan app.kreditplus.com

  2. Pengguna memenuhi Syarat & Ketentuan sebagai pengguna Aplikasi Kreditplus Mobile

  3. Pengguna telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi penggunaan Aplikasi Kreditplus Mobile

 

Ketentuan Penggunaan Aplikasi

  1. Pengguna adalah individu yang telah mampu dan dapat memasang serta menggunakan aplikasi Kreditplus Mobile untuk memperoleh informasi kredit, mengajukan pinjaman atau kredit, mengajukan limit kredit, melakukan transaksi pembayaran dan fitur lainnya yang terdapat di aplikasi Kreditplus Mobile.

  2. Layanan aplikasi Kreditplus Mobile dapat diaktifkan setelah pengguna melakukan pendaftaran dan masuk ke Aplikasi Kreditplus Mobile.

  3. Aplikasi Kreditplus Mobile hanya dapat digunakan pada satu nomor KTP dan satu nomor telepon selular yang terdaftar pada layanan aplikasi.

  4. Seluruh layanan yang terdapat di aplikasi Kreditplus Mobile hanya dapat diakses pengguna melalui aplikasi mobile selular. Pengguna tidak dapat meminta kepada penyelenggara layanan untuk akses penggunaan layanan diluar aplikasi Kreditplus Mobile.

 

Ketentuan Pengajuan Pinjaman Kredit, Transaksi Pembayaran dan Transaksi Lainnya

  1. Dengan menggunakan layanan Pinjaman Kredit, layanan Transaksi Pembayaran dan layanan transaksi lainnya di aplikasi Kreditplus Mobile pengguna dianggap paham dan mematuhi ketentuan.

  2. Seluruh konsekuensi yang timbul dari kelalaian dan atau kekeliruan pengguna atas data transaksi yang dicantumkan menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya. Oleh karenanya pengguna harus memastikan kelengkapan dan kebenaran data transaksi yang dicantumkan.

  3. Setiap perintah yang telah diberikan pengguna menurut syarat dan ketentuan layanan ini merupakan bukti yang sah, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya dan tidak berkewajiban untuk meneliti keabsahan dimaksud.

  4. PT KB Finansia Multi Finance berhak untuk tidak melaksanakan perintah pengguna, apabila:

    1. Terdapat indikasi pelanggaran ketentuan

    2. Terdapat indikasi adanya tindak pidana

  5. Segala konsekuensi yang timbul sebagai akibat penyalahgunaan layanan Pengajuan Pinjaman Kredit, layanan Transaksi Pembayaran dan layanan Transaksi lainnya di aplikasi Kreditplus Mobile merupakan tanggungjawab pengguna sepenuhnya dan pengguna dengan ini membebaskan dari segala tuntutan yang mungkin timbul dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.

  6. Sebagai bukti pelaksanaan transaksi, pengguna otomatis akan mendapatkan email dan notifikasi layanan Kreditplus Mobile pada setiap akhir transaksi, sepanjang tidak ada gangguan jaringan komunikasi.

  7. Harga dan cicilan yang tercantum pada aplikasi Kreditplus Mobile dapat merupakan harga estimasi dan bukan harga akhir. Pengguna akan diberikan informasi harga dan cicilan akhir oleh petugas saat melakukan transaksi.

  8. Biaya layanan Kreditplus Mobile terdiri atas biaya internet yang ditetapkan oleh penyedia layanan jaringan/telekomunikasi bergerak selular untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pengguna, termasuk apabila transaksi tersebut tidak berhasil dilaksanakan oleh serta biaya transaksi yang dikenakan oleh penyedia jasa layanan. 

 

Ketentuan Penggunaan Password dan PIN Mobile

  1. Pengguna wajib merahasiakan OTP maupun PIN yang dimilikinya dan mengganti PIN tersebut secara berkala. Adapun pengguna tidak diperkenankan untuk:

    1. Memberitahukan OTP maupun PIN kepada orang lain

    2. Menyimpan PIN dalam sarana penyimpanan lain yang memungkinkan dapat diketahui orang lain.

  2. Seluruh konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat penyalahgunaan OTP maupun PIN tersebut menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya dan pengguna dengan ini membebaskan dari segala tuntutan hukum yang mungkin timbul dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.

 

 

Ketentuan Penghentian Layanan Kreditplus Mobile

Layanan aplikasi Kreditplus Mobile akan diberhentikan apabila:

  1. Terdapat permintaan dari pengguna;

  2. Terdapat indikasi pelanggaran/kecurangan Syarat & Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi;

  3. Terdapat indikasi pelanggaran hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pengguna dapat melakukan aktivasi kembali layanan dengan menghubungi Customer Service Kreditplus dengan tetap mengacu pada kebijakan PT KB Finansia Multi Finance dan aturan hukum yang berlaku. 

 

Ketentuan Lainnya

  1. Permasalahan yang berkaitan dengan nomor ponsel, jaringan GPRS/EDGE/3G/4G, tagihan penggunaan GPRS/EDGE/3G/4G, biaya SMS, dan nilai penggunaan layanan GPRS/EDGE/3G/4G pengguna langsung menghubungi operator penyedia layanan jaringan/telekomunikasi bergerak seluler GPRS/EDGE/3G/4G yang bersangkutan. Sedangkan untuk permasalahan layanan, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan Kreditplus.

  2. PT KB Finansia Multi Finance sebagai penyedia layanan dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sesuai kebutuhan. Perubahan tersebut akan mengikat cukup dengan pemberitahuan menurut ketentuan yang berlaku di aplikasi Kreditplus Mobile.

  3. Pengguna tunduk kepada syarat dan ketentuan yang berlaku dan tidak terbatas pada syarat umum pengajuan pinjaman kredit.

  4. Kuasa-kuasa baik yang diberikan terkait dengan layanan aplikasi Kreditplus Mobile merupakan surat kuasa yang sah yang tidak akan berakhir selama pengguna masih memanfaatkan layanan Kreditplus Mobile atau masih terdapat kewajiban lain dari pengguna kepada penyedia layanan yaitu PT KB Finansia Multi Finance.

  5. Pengguna akan membebaskan dari segala tuntutan hukum apapun, dalam hal tidak dapat melaksanakan perintah dari pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan seperti gangguan virus komputer, web browser, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi atau kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan.

 

Ketentuan Jangka Waktu, Jumlah & Bunga 

  1. Jangka waktu pelunasan pinjaman (tenor)
    Pinjaman Dana Tunai dengan Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : 9 - 19 bulan
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat : 13 - 36 bulan
    Pinjaman Kredit Elektronik, Furniture dan barang lainnya : 6 - 24 bulan

  2. Jumlah Pinjaman
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : Rp 2.000.000 - Rp 30.000.000
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat: Rp 20.000.000 - Rp 500.000.000
    Pinjaman Kredit Elektronik, Furniture dan barang lainnya minimum senilai Rp 1.500.000

  3. Bunga Pinjaman & Kredit
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : 2,7% - 3% flat per bulan &  APR 10 - 35%
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat : 0,9 % - 2,01% flat per bulan &  APR 32%
    Pinjaman Kredit Elektronik, Furniture dan barang lainnya : 0,99% - 4,5% flat per bulan & APR 46%

  4. Biaya Asuransi
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : 0,55%
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat : 0 - 11,09%
    Pinjaman Kredit Elektronik, Furniture dan barang lainnya : 0,33% flat per bulan

  5. Biaya Administrasi
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : Rp 600.000 - Rp 950.000
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat  : Rp 1.600.000 - RP 2.600.000
    Pinjaman Kredit Elektronik, Furniture dan barang lainnya : Rp 99.000 - RP 250.000

  6. Jaminan Pinjaman
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Dua : BPKB Kendaraan Roda Dua
    Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Kendaraan Roda Empat : BPKB Kendaraan Roda Empat
    Pinjaman Cicilan Elektronik, Furniture dan barang lainnya : Tanpa Jaminan

 

 

© Kreditplus