Kegiatan

Informasi Terkait Dengan Penangguhan Angsuran Kreditplus

27 March 2020

Kepada Nasabah PT Finansia Multi Finance – Kreditplus
Dengan adanya wabah covid-19, kami turut prihatin dan berupaya mendukung langkah pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah. Terkait informasi yang beredar perihal Penangguhan Angsuran,sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk Penangguhan Angsuran.

Oleh karenanya, kami himbau seluruh nasabah PT Finansia Multi Finance – Kreditplus untuk tetap menyelesaikan kewajiban angsuran seperti biasa untuk menghindari Denda & BI Checking.Pembayaran dapat dilakukan di Aplikasi Kreditplus Mobile, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Bank BCA,  Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Permata, Tokopedia dan ATM Bank terdekat.

Kami menyarankan untuk melakukan pembayaran melalui Kreditplus Mobile yang dapat dilakukan #DiRumahAja dan kamu bisa membebaskan nasabah dari biaya admin untuk pembayaran melalui Kreditplus Mobile. Kamu bisa download dan akses Kreditplus Mobile di sini

Kami berharap keadaan ini segera membaik dan kami berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua nasabah Kreditplus. Semoga kita semua tetap sehat dan kita bersama hadapi pandemi covid-19 ini dengan harapan semuanya akan kembali baik.

 

Berita Terbaru



© Kreditplus