Frequently Asked Questions


Pendaftaran Akun Kreditplus Mobile

Bagaimana jika Nomor Handphone sudah terdaftar?

Silahkan login menggunakan Nomor Handphone yang sudah terdaftar

Bagaimana jika tidak pernah mendaftar tapi Nomor Handphone sudah terdaftar?

Periksa kembali apakah Nomor Handphone sudah sesuai. Jika masih tidak dapat melakukan login, segera hubungi Customer Service Kreditplus untuk bantuan. Sebutkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir kamu.

Bagaimana jika tidak menerima OTP (One Time Password)?

  • Klik "Kirim Kembali" OTP
  • Pastikan kotak masuk handphone kamu tidak penuh
  • Jika masih tidak bisa, mohon matikan data selular dan atau ubah ke jaringan 3G

Bagaimana jika OTP (One Time Password) terkirim lebih dari satu kali?

Gunakan kode OTP terakhir yang masuk ke dalam kotak masuk handphone kamu

Apakah bisa menunggu OTP (One Time Password) ?

Resend OTP hanya dapat dilkukan saat waktu habis dan hanya dapat dilakukan maksimal 2 (dua) kali.

Bagaimana jika OTP (One Time Password) yang dimasukan selalu gagal?

  • Pastikan kode OTP yang kamu masukkan sudah sesuai
  • Jika kode OTP terkirim lebih dari satu kali, maka masukan kode OTP terakhir yang masuk ke kotak masuk
  • Lakukan "Kirim Kembali" OTP
  • Jika masih gagal, segera hubungi Customer Service Kreditplus

Cara Masuk ke Kreditplus Mobile

Bagaimana jika Nomor Handphone yang terdaftar sudah tidak aktif?

Hubungi Customer Service Kreditplus untuk mengubah nomor handphone terdaftar dan Customer Service akan melakukan verifikasi data untuk mengubah data kamu.

Bagaimana jika lupa PIN?

Klik lupa pin di sudut kiri bawah halaman masukkan PIN, masukan kode OTP dan atur PIN baru

Bagaimana jika OTP (One Time Password) terkirim lebih dari satu kali?

  • Pastikan kode OTP yang dimasukkan sudah sesuai dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone kamu via SMS
  • Jika kode OTP terkirim lebih dari satu kali, maka masukan kode OTP yang terakhir masuk
  • Lakukan kirim ulang OTP dan kamu bisa ulangi sampai dua kali
  • Jika masih gagal, mohon hubungi Customer Service

Bagaimana jika tidak berhasil kirim ulang kode OTP (One Time Password)?

  • Pastikan kotak masuk handphone kamu tidak penuh
  • Ubah jaringan data ke 3G
  • Jika masih gagal, segera hubungi Customer Service

    *Catatan: Kirim ulang OTP maksimal hanya dilakukan 2 kali

Bagaimana jika tidak menerima kode OTP (One Time Password)?

  • Klik Kirim Ulang atau Resend OTP
  • Pastikan kotak masuk tidak penuh dan mencukupi untuk menerima SMS
  • Ubah data jaringan ke 3G - Jika kamu tidak menerima OTP, segera hubungi Customer Service

    *catatan : Kirim ulang kode OTP hanya dapat dilakukan maksimal (2) dua kali

Bagaimana jika lupa Nomor Hanphone yang didaftarkan saat registrasi?

Hubungi Customer Service Kreditplus untuk mengetahui nomor handphone terdaftar, Customer Service Kreditplus akan melakukan verifikasi data kamu


Verifikasi Akun Kreditplus Mobile

Bagaimana jika KTP tidak terbaca?

  • Ambil ulang foto KTP, pastikan cahaya mencukupi, tidak blur, dan permukaan KTP tidak tertutupi saat mengambil foto KTP
  • Jika KTP tetap tidak terbaca, kamu bisa mengisi manual nomor KTP-mu setelah mengambil ulang foto KTP sebanyak dua kali

Bagaimana jika tanggal lahir salah?

Jika tanggal lahir salah, harap menghubungi Customer Service Kreditplus untuk sunting tanggal lahir.

Bagaimana jika gagal menyimpan KTP?

  • Pastikan semua kolom yang diminta sudah terisi
  • Jika kamu masih gagal, mohon hubungi Customer Cervice kreditplus untuk membantu kamu

Status Pengajuan

Status pengajuan saya ada dimana?

  • Kamu bisa lihat status pengajuan di Apilkasi Kreditplus Mobile
  • Hubungi Customer Service Kreditplus di 1500-605 atau cs@kreditplus.com

Kreditmu

Apa itu Kreditmu?

Kreditmu merupakan produk yang berisi Batas Kreditmu dari Kreditplus yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembelian dengan mencicil di berbagai merchant online maupun offline yang telah bekerjasama dengan Kreditplus.

Bagaimana status keanggotaan Kreditmu?

  • Keanggotaan Kreditmu ada dua, yaitu lama dan baru
  • Nasabah lama Kreditmu adalah nasabah yang pernah mempunyai cicilan di Kreditplus dan batas kredit diberikan secara otomatis. Batas Kreditmu akan aktif secara otomatis apabila kamu melakukan aktivasi Batas Kreditmu
  • Nasabah baru Kreditmu adalah nasabah yang belum pernah memiliki angsuran di Kreditplus dan melakukan pengajuan Limit Kreditmu

Perbedaan Plafond dan Batas Kredit?

Plafond Kredit adalah Total harga barang yang dapat dibeli oleh konsumen baik melalui transaksi di merchant online dan offline. Batas Kreditmu adalah batas cicilan per bulan yang dapat digunakan oleh konsumen untuk melakukan transaksi di merchant online dan offline.

Cara aktivasi Batas Kreditmu?

REG#No. KTP Konsumen#KREDITMU kirim SMS ke: 0822-7070-8080 Contoh : REG#3201382804800001#KREDITMU

Penggunaan Plafon Kreditmu?

Plafon Kreditmu dapat dilakukan untuk melakukan pembelian elektronik & furniture dengan cicilan di toko offline maupun e-commerce rekanan Kreditplus

Bagaimana cara cek Batas Kreditmu?

1. Ketik : LIMIT#No. KTP Konsumen#DDMMYYYY (tanggal lahir) kirim SMS ke 082270708080 Contoh : LIMIT#3201382804800001#28041980

2. Melalui website www.kreditmu.com dengan cara memasukan No.KTP dan tanggal lahir kamu

3. Melalui Kreditplus Mobile : Download aplikasi Kreditplus Mobile di Smartphone kamu, lakukan registrasi dan verifikasi akun sesuai dengan data yang terdaftar di Kreditmu. Jumlah Limit Kreditmu otomatis akan muncul di halaman utama Kreditplus Mobile

Pengajuan Batas Kreditmu?

Pengajuan batas Kreditmu dapat dilakukan di website www.kreditmu.com atau Melalui Kreditplus Mobile dengan memilih tombol "Ajukan" di bagian paling atas halaman home aplikasi Kreditplus Mobile

Masa berlaku Kreditmu?

Satu tahun sejak aktivasi sukses dilakukan

Bagaimana cara menaikkan jumlah Batas Kredit?

Batas Kredit akan ditambah apabila kamu melakukan pengkinian data pendapatan atau jika kamu telah melunasi semua cicilan di Kreditplus.

Mengapa Limit menjadi Inactive (tidak aktif)?

Batas Kredit tidak dapat digunakan jika:

1. Batas Kredit sudah expired (kadaluarsa)
2. Batas Kredit memasuki masa tenggang
3. Konsumen memiliki tunggakan angsuran
4. Belum melakukan aktivasi Batas Kreditmu

Bagaimana jika Batas Kredit yang saya miliki expired (kadaluarsa)?

Lakukan pengajuan ulang melalui website kreditmu.com atau melalui aplikasi Kreditplus Mobile

Bagaimana jika Batas Kredit yang saya miliki expired (kadaluarsa)?

Lakukan pengajuan ulang melalui website www.kreditmu.com atau melalui aplikasi KreditPlus Mobile

Bagaimana jika saya memiliki tunggakan angsuran, tetapi saya mau melakukan pengajuan cicilan kembali dengan menggunakan Limit Kreditmu?

Segera lunasi terlebih tunggakan angsuran kamu, Limit akan kembali aktif dan bisa digunakan setelah H+1 dari tanggal pembayaran angsuran.

Bagaimana jika saya memiliki tunggakan angsuran, tetapi saya mau melakukan pengajuan cicilan kembali dengan menggunakan Batas Kreditmu?

  • Pastikan nomor KTP & tanggal lahir yang kamu masukan sudah sesuai dengan data kreditmu
  • Cocokan sisa Batas Kredit yang tertera dengan jumlah angsuran yang sedang berjalan di Kreditplus
  • Cek apakah kamu masih punya pengajuan yang sedang diproses
  • Lakukan pengaduan ke Customer Service Kreditplus di 1500605 atau cs@finansia.com

Apa yang menyebabkan Batas Kredit terpotong?

  • Jika kamu memiliki angsuran berjalan di Kreditplus baik itu cicilan elektronik & furniture maupun pinjaman tunai
  • Jika kamu memiliki pengajuan yang sedang dalam proses di Kreditplus

Kapan Batas Kredit saya akan kembali?

  • Jika pengajuan yang sedang kamu ajukan di Kreditplus dibatalkan
  • Jika angsuran berjalanmu di Kreditplus sudah terlunasi

Pinjaman Dana Tunai

Apa itu Pinjaman Dana Tunai?

Pinjaman Dana Tunai adalah solusi kebutuhan dana tunai dengan agunan BPKB kendaraan bermotor untuk kebutuhan multiguna (liburan, renovasi, biaya sekolah, biaya kesehatan, biaya pernikahan dan kebutuhan konsumtif lainnya) atau kebutuhan modal usaha.

Cara pengajuan Pinjaman Dana Tunai?

Pinjaman Dana Tunai adalah solusi kebutuhan dana tunai dengan agunan BPKB kendaraan bermotor untuk kebutuhan multiguna (liburan, renovasi, biaya sekolah, biaya kesehatan, biaya pernikahan dan kebutuhan konsumtif lainnya) atau kebutuhan modal usaha.

Apa saja agunan yang tersedia?

Agunan BPKB Kendaraan bermotor (motor dan mobil)

Apa saja dokumen persyaratan Pengajuan Pinjaman atau Cicilan?

Syarat pengajuan adalah Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, Slip Gaji atau Bukti Pendapatan lainnya, Fotokopi SIUP (Surat Ijin Usaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha), Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Bagaimana jika jenis agunan kendaraan kamu tidak tersedia dalam pilihan?

Syarat pengajuan adalah Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, Slip Gaji atau Bukti Pendapatan lainnya, Fotokopi SIUP (Surat Ijin Usaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha), Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Berapa lama proses waktu pengajuan?

Standar waktu yang kami tetapkan mulai dari proses survey hingga dana cair paling cepat adalah 2 X 24 jam ( di hari kerja Senin - Sabtu)

Berapa jumlah pinjaman paling kecil?

Jumlah minimum Pinjaman Dana Tunai adalah Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk agunan BPKB Motor dan Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk agunan BPKB Mobil

Bagaimana cara menambah pinjaman saat pinjaman sebelumnya belum lunas?

Ajukan kembali Pinjaman Dana Tunai melalui Aplikasi Kreditplus Mobile atau kunjungi cabang terdekat.

Ketentuan menambah pinjaman saat pinjaman sebelumnya belum lunas?

  • Minimal kamu sudah memasuki angsuran bulan ke-6 (enam)
  • Jumlah dana pinajamn yang diterima sejumlah jumlah pinjaman baru yang diajukan dikurangi dengan pelunasan pinjaman sebelumnya

Kenapa cicilan yang tertera di aplikasi Kreditplus Mobile tidak sesuai dengan yang tertera di kontrak kredit?

Nilai angsuran yang tercantum pada Kreditplus Mobile adalah bersifat estimasi atau perkiraan, angsuran sebenarnya akan disesuaikan dengan promo yang sedang berlaku.

Kenapa jumlah dana yang disetujui berbeda dengan jumlah dana yang saya ajukan?

Jumlah dana yang diterima disesuaikan dengan kondisi kendaraan dan analisa kredit

Bagaimana cara pengembalian BPKB?

Pengambilan BPKB dapat dilakukan langsung dikantor cabang kami dengan menunjukan KTP dan kartu angsuran setelah cicilan lunas

Apakah pengambilan BPKB bisa diwakilkan?

Pengambilan BPKB dapat diwakilkan dengan disertai surat kuasa bertandatangan pemilik sah BPKB Agunan dengan dibubuhi materai 6000


Pengajuan Cicilan Elektronik Pasarwarga

Apakah saya bisa melakukan pembelian barang lebih dari satu unit diwaktu yang sama?

Saat ini pembelian lebih dari barang di toko offline atau online yang sudah bekerjasama dengan Kreditplus belum dapat dilakukan.

Apa saja dokumen yang harus dilengkapi untuk melakukan cicilan barang di Pasarwarga.com?

Dokumen yang kamu butuhan :
-KTP
-Dokumen penghasilan:
Satu dari slip gaji 3 bulan terakhir untuk karyawan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
Surat Izin Prinsip (SIP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Berapa lama saya harus menunggu proses pembelian dengan cicilan yang saya ajukan?

Proses survey dilakukan maksimal dilakukan dalam 3 hari kerja

Apa yang harus saya lakukan jika pengajuan disetujui ?

Kamu cukup menunggu, barang yang kamu pesan akan diantar ke alamat yang kamu inginkan dan harap melakukan pembayaran cicilan pertama setelah satu bulan menerima barang. Catatan : estimasi barang sampai tempat tujuan sesuai dengan pilihan durasi pengiriman yang dipilih saat melakukan pengajuan pembelian barang

Apabila pada pengajuan saya ditolak, berapa lama saya dapat melakukan pengajuan kembali?

Jika pengajuan kamu ditolak, maka kamu dapat mengajukan kredit kembali setelah 6 bulan sejak tanggal pengajuan ditolak.

Bagaimana proses survey akan dilakukan oleh tim Kredit dari Kreditplus?

Survey dan pengambilan dokumen akan dilakukan di kantor tempat kamu bekerja atau di rumah kamu.

Apakah saya dapat melakukan pengajuan cicilan kembali, apabila proses pengajuan saya dibatalkan oleh kreditplus?

Ya, kamu dapat melakukan pengajuan kembali sesaat setelah pengajuan cicilan dibatalkan.

Kapan kamu dapat melakukan pengajuan kembali, apabila sebelumnya pengajuan kamu sudah disetujui?

Kamu dapat melakukan pengajuan kembali setelah 6 bulan cicilan berjalan pada pengajuan sebelumnya

Mengapa pengajuan cicilan saya bisa ditolak?

Hal-hal yang dapat membatalkan pengajuan cicilan antara lain : 1. Apabila kamu tidak dapat dihubungi dalam 2 hari kerja, maka pengajuan cicilan kamu otomatis batal di hari ke 3. 2. Apabila kamu tidak dapat melengkapi syarat-syarat pengajuan kredit. 3. Apabila penjual memberikan konfirmasi bahwa barang tidak tersedia.

Apabila cicilan sebelumnya belum selesai, apakah kamu bisa melakukan pengajuan kembali?

Kamu dapat mengajukan kembali setelah 6 bulan cicilan berjalan pada pengajuan sebelumnya

Apakah kamu bisa melakukan pembatalan pengajuan cicilan?

Pengajuan pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum permohonan kredit kamu disetujui. Hal ini wajib diikuti setiap pelanggan yang akan mengajukan kredit cicilan barang dengan menandatangani formulir terkait ketentuan dari Kreditplus. Catatan : Pembatalan pengajuan maksimal 3X24 Jam setelah melakukan pengajuan

Apakah kamu bisa melakukan pembelian kembali apabila pada pembelian sebelumnya kamu melakukan pembatalan pengajuan?

Ya, kamu dapat melakukan pengajuan kembali setelah pembatalan pengajuan cicilan. Tetapi apabila kamu melakukan pengajuan dan pembatalan lebih dari tiga kali maka kamu hanya dapat melakukan pengajuan kembali setelah 3 bulan sejak pengajuan pembatalan dilakukan.

Jika barang yang kamu beli tidak sesuai saat kamu terima (misal : warna berbeda, rusak, tipe berbeda, dll)?

Bisa, selama barang dalam masa peninjauan dari user, dengan cara :
1. Silahkan menghubungi Customer Service Pasarwarga di 021-27081818
2. Customer Service akan melakukan verifikasi data pembelian kamu, kemudian mengidentifikasi barang yang kamu beli
3. Kirimkan bukti foto kerusakan barang, dan identitas kamu ke email Customer Service Pasarwarga
4. Kemudian Customer Service akan memberikan alamat toko tempat pembelian, kamu dapat mengirimkan barang ke toko tersebut untuk dilakukan penukaran
Catatan: semua biaya kirim yang terjadi adalah tanggung jawab dari pembeli dan toko penjual

Mengapa barang uang kamu beli belum sampai?

1. Silahkan hubungi Customer Service Pasarwarga, selanjutnya Customer Service Pasarwarga akan memeriksa proses pengiriman barang kamu
2. Jika barang yang kamu beli sudah dibeli, kamu dapat melakukan cek progres pengiriman di jasa pengiriman

Ketika proses pengiriman barang hilang atau rusak oleh pihak pengiriman, apa yang harus kamu lakukan?

1. Silahkan menghubungi Customer Service Pasarwarga untuk melakukan konfirmasi runtutan kejadian kepada Customer Service Pasarwarga dan Customer Service Pasarwarga akan melakukan identifikasi kasus tersebut.
2. Kamu juga dapat menghubungi Customer Service Jasa Pengiriman yang kamu gunakan

Apabila informasi di Pasarwarga untuk status pengiriman barang sudah diterima, namun barang belum kamu terima. Apa yang harus kamu lakukan?

Silahkan menghubungi Customer Service Pasarwarga, dan Tim Pasarwarga akan melakukan identifikasi terhadap laporan kamu.

Bagaimana jika kamu ingin klaim garansi barang yang kamu beli di Pasarwarga?

Proses klaim garansi barang dapat dilakukan :
1. Untuk garansi resmi, kamu bisa langsung ke ajukan menghubungi dan klaim ke service center resmi merek barang tersebut.
2. Untuk garansi distributor, kamu dapat menghubungi toko dimana kamu membeli barang tersebut.

Apakah toko-toko yang ada di Pasarwarga dapat dipercaya?

Kreditplus dan Pasarwarga melakukan verifikasi untuk setiap toko yang berjualan di Pasarwarga. Hanya toko dengan produk dan manajemen baik yang terpilih untuk melayani konsumen Pasarwarga dengan dukungan pengiriman sesuai dengan pilihan pembeli.


Promosi

Apa itu promosi offline?

Promosi offline adalah program promosi yang hanya berlaku di merchant atau toko offline (toko memiliki fisik) yang sudah bekerjasama dengan Kreditplus.

Apa itu promosi online?

Promo online adalah program promo yang hanya berlaku di merchant atau toko online yang sudah bekerja sama dengan kreditplus. Untuk mendapatkan promo online, kamu dapat melakukan filter promosi di menu promosi.

Syarat dan Kententuan promosi?

Syarat dan ketentuan promosi berbeda satu dengan yang lainnya, dan kamu bisa membaca dengan teliti syarat dan ketentuan promosi di bagian detail promosi. Jika kamu masih ada pertanyaan mengenai syarat dan ketentuan, kamu dapat menghubungi Contact Center Kreditplus di 1500-605

Bagaiaman cara melihat promo terbaru?

 

Kamu dapat mengujungi halaman promosi di Aplikasi Kreditplus Mobile untuk melihat promo terbaru


Pembayaran

Bagaimana cara melakukan pembayaran angsuran di Kreditplus Mobile?

Cara melakukan pembayaran di Kreditplus Mobile :
1. Masuk ke Aplikasi Kreditplus Mobile
2. Buka menu Transaksi
3. Pilih channel pembayaran yang kamu inginkan
4. Akan muncul invoice pembayaran dan cermati invoice pembayaran
5. Ikuti langkah pembayaran yang tertera Catatan : setiap pilihan channel pembayaran yang kamu pilih mempunyai langkah yang berbeda-beda

Bagaimana jika kamu ingin melakukan pembayaran lebih cepat sebelum jatuh tempo?

Kamu dapat melakukan pembayaran lebih cepat sebelum jatuh tempo dengan cara yang sama dengan pembayaran regular

Bagaimana jika kamu ingin membayar hanya sebagian angsuran kamu?

Kamu tidak bisa membayar hanya sebagian angsuran, kamu harus melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera yang termasuk di dalamnya pokok angsuran, bunga dan denda (jika ada).

Bagaimana jika pembayaran gagal dilakukan?

Jika pembayaran kamu gagal,
1. Kamu bisa mencoba kembali pembayaran dengan cara dan channel yang sama
2. Jika kamu sudah melakukan pembayaran di channel pembayaran namun tagihan kamu tetap atau tidak berubah, kamu bisa menghubungi Customer Service Kreditplus di 1500-605 untuk bantuan

Apa saja ketentuan denda yang perlu kamu tahu?

 

Denda akan dikenakan ketika kamu terlambat melakukan pembayaran angsuran dari tanggal jatuh tempo. Yang perlu kamu tahu :
1. Jumlah denda dihitung secara harian
2. Denda keterlambatan pembayaran angsuran mulai 0.25% per hari dari pokok angsuran, khusus untuk produk cicilan elektronik minimal denda sebesar Rp 20.000,00
3. Konsekuensi denda keterlambatan sepenuhnya tanggungjawab peminjam

Berapa biaya administrasi pembayaran angsuran?

Pembayaran di Kreditplus Mobile dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500 untuk satu kali pembayaran. Untuk pembayaran di channel pembayaran yang bekerjasama dengan Kreditplus, besaran biaya administrasi tergantung dari masing- masing channel pembayaran.

Apa saja ketentuan keterlambatan pembayaran angsuran?

Jika kamu mengalami keterlambatan pembayaran angsuran yang dihitung harian, besarnya denda keterlambatan :
1. Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Motor : setiap satu hari keterlambatan dari tanggal jatuh tempo = 0.5% x Jumlah Angsuran yang belum dibayarkan
2. Pinjaman Dana Tunai Agunan BPKB Mobil : setiap satu hari keterlambatan dari tanggal jatuh tempo = 0.25% x Jumlah Angsuran yang belum dibayarkan
3. Cicilan Elektronik : setiap satu hari keterlamabtan dari tanggal jatuh tempo = 0,5% x Jumlah Angsuran yang belum dibayarkan dengan minimal denda Rp 20.000

Bagaimana jika kamu ingin melakukan pelunasaran lebih cepat?

Kamu dapat melakukan pelunasan lebih cepat dan akan dikenakan sejumlah biaya berupa biaya pelunasan lebih awal. Jumlah biaya pelunasan bergantung pada produk yang akan kamu lunasi.

Bagaimana jika tagihan yang kamu terima tidak sesuai dengan perjanjian kredit?

Jika tagihan yang kamu terima tidak sesuai dengan perjanjian kredit
1. Cermati detail tagihan kamu
2. Jumlah tagihan akan otomatis ditambah denda apabila kamu terlambat melakukan pembayaran
3. Jika jumlah pokok angsuran kamu berbeda dengan jumlah angsuran saat perjanjian kredit, segera hubungi Customer Service Kreditplus di 1500-605 atau cs@kreditplus.com

Bagaimana cara mendapatkan bukti pembayaran?

Bukti pembayaran angsuran Kreditplus akan diterima dan tersimpan secara otomatis di Aplikasi Kreditplus Mobile apabila kamu melakukan pembayaran melalui Kreditplus Mobile.

© Kreditplus