Artikel

Cermati hal ini sebelum pilih Lembaga Pinjaman

18 November 2019

Memilih lembaga pinjaman memang engga bisa cap cip cup kembang kuncup, jangan asal pilih. Memilih lembaga pinjaman non bank seperti halnya memilih jodoh, kamu harus perhatikan bibit bebet bobot nya. Berikut beberapa hal penting yang haus kamu perhatikan sebelum memilih. 

 

1. Harus diawasi oleh OJK

Sangat penting untuk kamu cek dan ricek terlebih dahulu apakah lembaga pinjaman yang ingin kamu pakai sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Dengan terdaftar dan diawasi oleh OJK berarti lembaga pembiayaan tersebut legal dan wajib melakukan perlindungan terhadap konsumen. Privasi data pribadi memang sesuatu yang cukup penting, dengan pengawasan dari OJK data yang kamu berikan terjamin keamanannya. Lembaga Pembiayaan yang tidak diawasi oleh OJK seringkali melakukan banyak kecurangan yang berpotensi merugikan hak - hak konsumen.

2. Lembaga Pinjaman dengan memiliki kantor perwakilan

Dengan menjamurnya lembaga pinjaman non bank online, banyak dari mereka yang tidak mempunyai kantor perwakilan di daerah wilayah mereka beroperasi. Ketika kamu mengalami masalah terkait dengan urusan layanan, hanya dapat menghubungi layanan melalui telepon atau media virtual. Hal ini beresiko untuk kamu yang mengalami masalah pinjaman hingga berpotensi untuk mengotori catatan kredit kamu. 

Baca Juga: Cara Bijak cicil Smartphone

3. Perhatikan produknya

Jangan membeli kucing dalam karung ya, produk yang akan kamu gunakan sebaiknya dikepo dulu. Karena salah pilih produk kamu bisa saja terkena bunga yang sangat tinggi, hingga pinjaman dengan agunan atau tanpa agunan. Jangan lupa baca Syarat & Ketentuan untuk setiap pinjaman yang akan kamu ajukan, karena salah salah ada beberapa ketentuan yang justru merugikan. Terakhir dan paling penting, harus yang sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan ya karena semua yang terawasi sudah pasti lebih aman buat kamu.

Nah sudah tau kan ya, apa saja yang perlu kamu cermati sebelum memilih lembaga pinjaman non bank. Yuk jadi konsumen cerdas dengan baca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman, jangan sampai kamu dirugikan oleh peminjam. Kamu bisa ajukan pinjaman di Lembaga Pinjaman terpercaya seperti Kreditplus yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

 

Berita Terbaru



© Kreditplus