Promosi

Bayar Pokok Angsuran, #DendanyaNantiAja

15 April 2020

Sebagai upaya kami untuk mengurangi beban nasabah Kreditplus dan upaya kami mendukung pemerintah untuk menanggulangi wabah COVID-19. Saat ini nasabah Kreditplus dapat membayar angsuran hanya pokok angsuran saja, dan dapat membayar denda dikemudian hari selama masa tenor berlangsung. Untuk selengkapnya, nasabah Kreditplus dapat membaca Syarat & Ketentuan berikut :

  • Hanya berlaku untuk nasabah Kreditplus dengan jatuh tempo angsuran maksimal 90 hari
  • Berlaku untuk semua produk
  • Berlaku untuk semua channel pembayaran
  • Pembayaran angsuran di Kreditplus Mobile dan Kasir tidak dikenakan biaya administrasi

Yuk segera bayar angsuran kamu #DiRumahAja dan Bayar #DendanyaNantiAja. Semoga kita selalu sehat, diberikan kelihpahan rejeki dan kesabaran dalam menghadapi pandemi COVID-19

 

Berita Terbaru



© Kreditplus